SIP & PAS (Sistem Informasi Persediaan & Pemanfaatan Aset)

Ringkasan

Setiap daerah diwajibkan melaksanakan kententuan pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dimana tata cara kelola aset yang dimiliki setiap daerah sudah di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Dalam rangka pengelolaan asset tersebut, sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki sistemn manajemen asset seperti SIAP BMD (Sistem Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Daerah). Namun dalam implementasi aplikasi SIAP BMD dalam 5 tahun terakhir belum mencukupi atau belum memenuhi penyajian data secara lengkap dan informatif. Aplikasi SIAP BMD belum dapat menyajikan manajemen barang persediaan dan pemanfaatan aset. Penerapan Aplikasi Pengelolaan Aset pada Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat masih berstatus sebagai pengguna dari Aplikasi SIAP BMD milik pusat, sehingga sulit untuk melakukan inovasi dan percepatan perubahan atau perbaikan data. Keterbatasan BKAD sebagai pengelola asset dalam melakukan perbaikan SIAP BMD berakibat pada pengelolaan aset daerah OPD/SKPD kurang maksimal. Manajemen aset yang berjalan tidak baik akan menimbulkan adanya aset yang tidak termanfaatkan dengan maksimal, oleh karena itu dibutuhkan penanganan yang baik agar tidak terjadi kerugian saat sebuah instansi OPD/SKPD melakukan pengelolaan terhadap aset yang dimilikinya Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus berupaya untuk melakukan inovasi merubah pola sistem pengelolaan model lama yang berjalan pada aplikasi SIAP BMD dengan membangun sebuah aplikasi baru sebagai aplikasi pendamping dari aplikasi yang sudah ada, untuk meningkatkan dan menyempurnakan ke dalam sebuah Sistem Informasi Persediaan & Pemanfaatan Aset (SIP&PAS) sehingga diharapkan untuk Tahun Anggaran 2022 ini untuk pelaporan Aset kepada BPK mampu mengakomodir permasalahan-permasalahan yang terjadi pada penyajian laporan keuangan.

Tujuan Inovasi Daerah

-Membangun aplikasi pendamping dan pendukung untuk pelaporan Aset

-Menyempurnakan Sistem Informasi Manajamen Aset yang sudah berjalan (SIAP BMD) -Tertib administrasi pengelolaan BMD

Manfaat Yang Diperoleh

-Membantu OPD/SKPD melakukan pengelolaan aset secara digital dan real time

-Membantu meminimalisir resiko fraud pada tahap pengelolaan persediaan -Efisiensi waktu penyusunan laporan

Hasil Inovasi

Tertib administrasi pengelolaan BMD

Link video belum tersedia

Details

Share this Post