Sistem Tak Repot

Ringkasan

Sistem Tak Repot didasarkan pada Minimnya Budget Operasional yang dikelola KPH Mempawah melalui DBHDR-APBD untuk mencapai misi ke-4 dan ke-6 Gubernur Kalimantan Barat, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan 2. Selain itu , ini juga mempertimbangkan Arahan Pemerintah melalui Permen LHK No. 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Pasal 23 huruf c bahwa pelaksanaan pengelolaan hutan berbasis resort Resort Based Managemen. 3. Tersedianya Sarana dan Prasarana Pendukung di Tapak berupa Kantor RPH Sadaniang dan Kantor RPH Segedong, namun belum operasional belum ada struktur organisasi pengelolaannya dan Jumlah Anggota Brigdekarhutla sebanyak 16 orang untuk mensupport kegiatan-kegiatan yang berkontribusi dalam mewujudkan misi ke-4 dan ke-6 Gubernur Kalimantan Barat. 4. Stakeholder yang satu frekuensi dalam tujuan mencapai misi ke-4 dan ke-6 Gubernur Kalimantan Barat di Tapak wilayah kerja UPT KPH Mempawah cukup banyak, baik instansi Pemerintah maupun Organisasi Masyarakat Sipil. Terobosan melalui inovasi ini bertujuan untuk perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas hutan di tapak, khususnya di kawasan hutan wilayah kerja UPT KPH Wilayah Mempawah dengan memanfaatkan keberadaan resort pengelolaan hutan dan SDM yang ada, untuk membangun kinerja tim efektif secara internal dan kolaborasi antar stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Mempawah dalam bentuk Tim Koordinasi Pemanfaatan Kawasan Hutan dan Lahan, yangpadagilirannyadiharapkanakanberkontribusinyataterhadappencapaiantarget indikator kinerja daerah Provinsi Kalimantan Barat dibidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Penerima manfaat dalam jangka panjang dari inovasi iniadalah bagi Pemerintah ProvinsiKalimantanBaratdapatmempercepatpencapaiantargetindikatorkinerjadaerah dibidang lingkunganhidupdan kehutanan, bagi institusiOPDDinasLingkunganHidupdanKehutananProvinsiKalimantanBarat TerbangunnyaSistem Tata KelolaKinerja Resort BerbasisPotensi(Sistem Tak Repot) di tapak (Kawasan Hutan dan Lahan) denganmelibatkanparapihak yang berkepentingan yang berkolaborasi secara harmonis dan sinergis dalam pengelolaan Hutan dan Lahan

Link video belum tersedia

Details

Share this Post