Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Air Berbasis Data Base Guna Pengendalian Banjir Wilayah Kalimantan Barat

Ringkasan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dituntut untuk lebih tanggap melindungi dan melayani kepentingan masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah seutuhnya. memperhatikan kondisi tofografi Kalimantan Barat yang relatif datar, pada saat intensitas hujan tinggi maka banjir menjadi isu strategis yang berdampak negatif pada sosial dan ekonomi masyarakat serta kerugian investasi infrastuktur terbangun. Dalam melaksanakan Undang-Undang No 17 Tahun 2019, pengelolaan Sumber Daya Air sangat diperlukan data-data informasi disekitar wilayah sungai yang ada, sehingga dalam porses pengambilan keputusan dalam pengelolaan menjadi tepat sasaran. Dalam kondisi sekarang ini, terdapat beberapa masalah dalam merumuskan kebijakan teknis diantaranya kurangnya informasi data sistem jaringan sungai yang menjadi wilayah kewenangan provinsi, dan belum optimalnya pengendalian banjir di Kalimantan Barat. Berdasarkan hal tesebut di atas perlu dilakukan upaya merumuskan program kegiatan pengendalian banjir dan memiliki data identifikasi sungai yang menjadi wilayah kewenangan provinsi.terlaksananya program penanganan banjir secara terintegrasi dan konfrehensif dalam suatu kawasan wilayah sungai sehingga didapat pola penanganan banjir yang tepat sasaran dan optimal.

data yang tersusun dapat dijadikan sebagai bahan dasar menyelaraskan penyusunan program konversiasi Sumber Daya Air, pendayagunaan Sumber Daya Air dan pengendalian daya rusak air, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan banjir secara komprehensif di wilayah Kalimantan Barat.

Link video belum tersedia

Details

Share this Post