e-SIKIPAS (Sistim Informasi Laporan Kinerja & Perencanaan Sekretariat)

Ringkasan

Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan Aplikasi e-SIKIPAS adalah Sistim Informasi Laporan Kinerja & Perencanaan Sekretariat. Biro Administrasi Pimpinan mengemban tugas merumuskan dan mengkoordinasikan kebijakan daerah di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta keprotokolan. Kegiatan Protokoler sangat menentukan keberhasilan suatu acara kegiatan, baik pada acara kenegaraan dan acara-acara resmi yang dilaksanakan. Dengan demikian Protokol bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan Pemerintahan Provinsi Kalbar dan khususnya Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan pelayanan Tamu VVIP/tamu yang menjadi tamu Pemerintah Provinsi Kalbar. Adapun Biro Administrasi Pimpinan mempunyai fungsi : a. Perumusan program kerja di bidang administrasi pimpinan; b. Perumusan kebijakan pemerintah daerah di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta protokol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; c. Penyelenggaraan kegiatan urusan pemerintah provinsi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta protokol sesuai ketentuan peraturan perundangundangan; d. Pelaksanaan koordinasi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta protokol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; e. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta protokol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; f. Penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan laporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perencanaan dan kepegawaian Sekretariat Daerah, materi dan komunikasi pimpinan, serta protokol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan g. Pelaksanaan fungsi lain di bidang adminitrasi pimpinan yang diserahkan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah atau Asisten Administrasi dan Umum. Suatu Aplikasi yang menggambarkan / pemberian informasi tentang pencapaian target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja. Sehingga hasil informasi tersebut, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan Rencana Kegiatan kedepan yang berkesinambungan dan sinergis dalam pencapaian Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Maksud : Memudahkan pekerjaan penyusunan pelaporan Biro dan Setda (LAKIP, RENJA, LKPJ, LPPD) terutama dalam hal validitas data yang objektif, sehingga dalam penyusunan suatu program dan kegiatan kedepan (n+1) sudah mendapatkan gambaran secara terukur, yang akan dituangkan dalam suatu dokumen rencana kerja (RKA n+1). Tujuan : Penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja (LAKIP, PERJANJIAN KINERJA, LKPJ, LPPD) dan Rencana Kerja (Renja dan RKA tahun N+1) yang matang (dengan dukungan data yang valid), berkesinambungan dan sinergis.Tujuan Inovasi Daerah Penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja (LAKIP, PERJANJIAN KINERJA, LKPJ, LPPD) dan Rencana Kerja (Renja dan RKA tahun N+1) yang matang (dengan dukungan data yang valid), berkesinambungan dan sinergis.Manfaat Yang Diperoleh Memudahkan pekerjaan penyusunan pelaporan Biro dan Setda (LAKIP, RENJA, LKPJ, LPPD) terutama dalam hal validitas data yang objektif, sehingga dalam penyusunan suatu program dan kegiatan kedepan (n+1) sudah mendapatkan gambaran secara terukur, yang akan dituangkan dalam suatu dokumen rencana kerja (RKA n+1). Hasil Inovasi Aplikasi e-SIKIPAS.

Link video belum tersedia

Details

Share this Post