SI TUAN PSU (Sistem Informasi Permohonan Bantuan PSU)
Ringkasan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan Dinas Perkim adalah menyelenggarakan urusan di bidang: (1) perumahan; (2) kawasan permukiman; dan (3) pertanahan. Dari tiga urusan tersebut maka yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat, sekaligus mengalami kendala dan persoalan adalah di Bidang Kawasan Permukiman, yakni pada Urusan Penyelenggaran PSU Permukiman. Cakupan Urusan Penyelenggaran PSU Permukiman adalah: (1) Perencanaan Penyediaan PSU Permukiman; (2) Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman; (3) Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman. Identifikasi isu permasalahan pada urusan penyelenggaraan PSU Permukiman adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan Penyediaan PSU Permukiman sering terlambat. 2. Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman berada di akhir tahun. 3. Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Permukiman belum berjalan dengan baik. Berdasarkan pemeringkatan permasalahan maka perencanaan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum permukiman sering terlambat sebagai core problem. Terdapat tiga hal yang menyebabkan core problem yaitu: (1) Proposal permohonan bantuan PSU Permukiman kurang jelas dan tidak ada ordinat. (2) Pengajuan permohonan bantuan PSU sampai saat ini masih dilakukan secara manual. (3) Belum ada sistem informasi permohonan bantuan PSU Permukiman yang akurat. Akibat tidak jelasnya lokus dan tidak adanya informasi ordinat, terkadang survey harus menunggu waktu Pak Kades menunjukkan lokasi yang dimohonkan. Ini menyita waktu, dan konsekuensinya bisa fatal yaitu bahkan pekerjaan bisa terlambat. Dari sisi penyerapan anggaran juga kurang bagus, karena dana baru terserap di akhir-akhir tahun anggaran. Kurang mengungkit ekonomi, terutama dari serapan tenaga kerja. Keseluruhan persoalan atau kondisi saat ini menyebabkanDinas Perkim Kalbar dianggap kurang adaptive dan agile. Untuk mengatasi isu strategis dan permasalahan sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas maka diperlukan suatu terobosan atau inovasi melalui “Optimalisasi Perencanaan PSU Permukiman di Kalimantan Barat Melalui Sistem Informasi Permohonan Bantuan PSU (SI TUAN PSU)”
a) Menyusun sistem informasi permohonan bantuan PSU Permukiman (si-Tuan PSU). b) Menyusun draft SE Gubernur tentang penggunaan aplikasi permohonan bantuan PSU Permukiman c) Menerapkan sistem informasi permohonan bantuan PSU Permukiman di Kalbar. d) Legalisasi SE Gubernur tentang penggunaan aplikasi permohonan bantuan PSU Permukiman.
a. Optimalisasi Perencanaan PSU Permukiman di Kalbar melalui Aplikasi si- TUAN PSU. b. waktu pengajuan lebih efektif c. mengurangi penggunaan Kertas
1. Peningkatan akurasi permohonan bantuan PSU mendukung upaya percepatan perencanaan teknis 2. Percepatan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Permukiman di Kalimantan Barat 3. Membantu tumbuhnya lapangan usaha konstruksi
Link video belum tersedia