Pelayanan Antidiskriminasi

Ringkasan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie terletak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sebagian besar pelayanan rumah sakit, membeda-bedakan pelayanan kepada pasien menurut kelas pelayanan, tergantung kemampuan finansial pasien meliputi kelas Super VIP, VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Akibat perbedaan kelas, sering terjadi diskiriminasi pelayanan. Pasien kelas III yang pada umumnya masyarakat miskin sering kali ditelantarkan. Adanya banyak kelas pelayanan, karena rumah sakit pemerintah memiliki orientasi mengejar keuntungan.
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie meluncurkan Pelayanan Antidiskriminasi dengan tujuan memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, tanpa memperhatikan status dan strata sosial, khususnya pelayanan rawat inap dan kamar operasi. Pelayanan tanpa kelas ini meliputi pelayanan dan tindakan medis yang dilaksanakan berdasarkan jenis penyakit dan berat ringannya penyakit tersebut, bukan pada kemampuan finansial pasien.
Strategi inovasi meliputi penetapan kebijakan, program operasional dan kegiatan dengan memperhatikan sumber daya organisasi serta keadaan lingkungan yang dihadapi, sesuai standar prosedur operasional dan standar pelayanan kedokteran. Pelayanan didukung komitmen kuat pemerintah dan manajemen rumah sakit. Pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat miskin, pro fesionalisme petugas pelayanan, dan pola asuh perawatan merupakan prioritas utama.
Sebelum inovasi, masyarakat miskin sulit memperoleh pelayanan kesehatan karena ketidakmampuan membayar biaya rumah sakit. Setelah inovasi, pasien keluarga miskin mudah memperoleh pelayanan kesehatan dan diperlakukan sama dengan pasien-pasien lainnya.
Peningkatan jumlah kunjungan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat membuktikan bahwa rumah sakit telah dimanfaatkan masyarakat Kota Pontianak. Pelayanan ini mulai dilaksanakan pada 26 April 2013, berhasil meningkatkan kunjungan yaitu pada kunjungan rawat jalan tahun 2013 (446 kunjungan), tahun 2014 (34.156 kunjungan), dan tahun 2015 (49.635 kunjungan). Jumlah pasien rawat inap dan kunjungan IGD juga naik secara signifikan. Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat adalah 75,58 (tahun 2014) dan 77,26 (tahun 2015), kategori baik.
Dengan adanya Pelayanan Antidiskriminasi maka semua kalangan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang sama. Pelayanan dibedakan hanya pada fasilitas dan akomodasi kamar, tidak membedakan jasa pelayanan dan tindakan pelayanan.
Dibutuhkan kesadaran pegawai rumah sakit, komitmen pimpinan, dan pelayanan memuaskan kepada masyarakat tidak mampu untuk menyukseskan inovasi ini. Pelayanan rumah sakit tanpa kelas, perlu didukung dasar hukum atau regulasi peraturan daerah atau peraturan walikota, agar operasionalisasi kegiatan layanan rumah sakit tanpa kelas aman dan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inovasi pelayanan tanpa kelas tidak diskiriminatif dan sangat efektif karena mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar, profesional, tepat waktu dan cepat, mudah dan terjangkau.

Lihat Video Inovasi

Details

  • Kontak : RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
  • Email :
  • Perangkat Daerah : Pontianak Kota
  • Kompetisi : KIPP
  • Kategori : Pelayanan Publik
  • Urusan : Kesehatan
  • SDGS : 3. Kehidupan sehat dan sejahtera
  • Tahun Penerapan : 2016
  • Prestasi : Top 35/2016 KIPP Nasional

Share this Post