SI TUAN PERKIM (Sistem Informasi Permohonan Bantuan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman)

Ringkasan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan berkaitan dengan :

  1. pelayanan dasar pada SPM Bidang Perumahan Rakyat yaitu untuk meningkatkan kehidupan yang layak bermartabat dan terjangkau melalui pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak huni bagi korban bencana provinsi dan masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah.
  2. Penanganan Rumah Tidak Layak Huni pada Kawasan Permukiman Kumuh sesuai Kewenangan Provinsi tentunya pada luasan 10-15 Ha sesuai SK Walikota dan Bupati
  3. pemenuhankebutuhaninfrastrukturpermukimanatauPSUbagimasyarakat sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Barat yaitu “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan “.

Isu permasalahannya masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni di perkotaan maupun pedesaan yang diakibatkan oleh bencana alam, kesulitan ekonomi masyarakat, atau permukiman yang kumuh akibatnya rumah tidak berfungsi secara optimal karena mengalami kerusakan yang mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi penghuninya.

Untuk mengatasi isu permasalahan di atas maka diperlukan optimalisasi Perencanaan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kalimantan Barat melalui Usulan Bantuan yang diwujudkan kedalam Sistem Informasi Bantuan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman berbasis Elektronik yang Provinsi Kalimantan Barat namakan SI TUAN PERKIM.

Tujuan dan Manfaat Inovasi :

Mempermudah pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk koordinasi program perumahan, memangkas waktu dan pengajuan proposal, serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah.

Dengan adanya SI TUAN PERKIM (Sistem Informasi Permohonan Bantuan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) maka menjadikan media fasilitasi yang memberikan kemudahan bagi pengguna dalam layanan satu pintu cepat dalam rangka mendukung dan peran serta Pemerintah Provinsi dalam memberikan akses dalam proses pengusulan bantuan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Kalimantan Barat.

Hasil Inovasi :

optimalnya Perencanaan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kalimantan Barat melalui Sistem Informasi Bantuan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman berbasis Elektronik Provinsi Kalimantan Barat yaitu SI TUAN PERKIM yang akan dimanfaatkan untuk tahap pengusulan.

 

Link video belum tersedia

Details

Share this Post