KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK (SIVABLIK)

Ringkasan

Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan Biro Organisasi Sekretariat Daerah merupakan salah satu unit kerja yang berada dibawah lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang memiliki tugas membantu Gubernur dalam merumuskan dan mengkoordinasikan kebijakan daerah di bidang kelembagaan perangkat daerah, ketatalaksanaan, dan analisis jabatan serta kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah. Dalam konteks menciptakan organisasi yang modern maka demi mendukung gerakan “Satu Instansi, Satu Inovasi” yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menciptakan satu inovasi setiap tahun, serta guna mendukung partisipasi Provinsi Kalimantan Barat pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di tingkat Nasional, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memandang perlu adanya Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kompetisi ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, menciptakan kompetisi yang sehat antar instansi maupun Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan dan demi menjawab harapan masyarakat akan pelayanan prima diseluruh layanan publik yang diselenggarakan oleh Provinsi Kalimantan Barat. Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi pelayanan publik sendiri tidak mengharuskan suatu penemuan baru, melainkan dapat berupa inovasi pelayanan publik hasil dari modifikasi maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (sivablik) Tahun 2022 merupakan sivablik ke-2, sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Biro Organisasi. Pada tahun 2020, sivablik telah menghimpun sebanyak 54 inovasi pelayanan publik Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari 15 inovasi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 39 inovasi pelayanan publik dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dari 54 inovasi tersebut terpilih 5 top inovasi untuk kelompok Pemprov dan 6 top inovasi untuk kelompok Kabupaten/Kota. Dari 11 top inovasi tersebut kemudian terpilih menjadi 3 top terpuji untuk masing-masing kelompok. sivablik merupakan salah satu strategi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendorong penciptaan/pembentukan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh para penyelenggara pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Adapun Tema Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat (sivablik) Tahun 2022 yaitu “Inovasi Pelayanan Publik sebagai Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk Mewujudkan Kalbar Tangguh, Tumbuh dan Sejahtera”Tujuan Inovasi Daerah 1. Menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. 2. Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik. 3. Memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik. 4. Meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik. 5. Menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran inovasi dalam rangka pengembangan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat. 6. Mendorong keberlanjutan inovasi pelayanan publik.Manfaat Yang Diperoleh 1. Mendorong penciptaan/pembentukan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh para penyelenggara pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 2. Mendorong kompetisi positif antar penyelenggara pelayanan publik Provinsi Kalimantan Barat dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Hasil Inovasi 1. Mendorong pembangunan inovasi pelayanan publik. 2. Mendorong pengembangan dan transfer inovasi pelayanan publik. 3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. 4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Link video belum tersedia

Details

Share this Post