Layanan Publik Praktis, Berkirim Laporan Cara Kekinian (LAPIS BELACAN)

Ringkasan

Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan Sebagai salah satu bagian yang menjalankan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai beberapa tugas pokok dan fungsi teknis, yaitu menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan teknis di bidang akuntansi dan pelaporan wilayah I, akuntansi dan pelaporan wilayah II, akuntansi dan pelaporan wilayah III, pelaporan pendapatan, dan penyusunan laporan keuangan daerah, evaluasi pertanggungjawaban APBD Kabupaten/Kota serta bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang akuntansi dan pelaporan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja BKAD Provinsi Kalimantan Barat Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang menjadi salah satu tugas pokok bidang Akuntansi dan Pelaporan, merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Laporan tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan. Maka dari itu, diperlukan proses yang efektif dan efisien agar dapat menyajikan data yang akurat dan tepat waktu kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Pasal 5, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setidaknya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Namun, seiring dengan terjadinya pandemic Covid-19, beban penyusunan laporan pada Bidang Akuntansi dan Pelaporan mengalami peningkatan. Laporan yang harus disiapkan tidak saja berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bulanan, triwulanan, semesteran atau laporan tahunan, tapi juga ditambah laporan untuk penanganan Covid-19 (bidang kesehatan) dan laporan pemulihan ekonomi daerah (dukungan ekonomi dan jaring pengaman sosial), dimana permintaan dan waktu penyampaian laporan-laporan dimaksud sangat bervariatif dan disampaikan dalam format yang berbeda. Oleh karena itu, LAPIS BELACAN (Layanan Publik Praktis, Berkirim Laporan Cara Kekinian) hadir sebagai bentuk terobosan untuk dapat membantu proses penyusunan Laporan menjadi lebih efisien sehingga dapat memenuhi seluruh permintaan data secara cepat dan mudah. Inovasi ini berbentuk jadwal digital dan SOP/Bagan Alur Penyusunan dan Pengiriman Laporan sesuai jenis permintaan dan waktu pengiriman laporan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, penyampaian laporan keuangan menjadi lebih tepat waktu.Tujuan Inovasi Daerah Terwujudnya penyampaian laporan keuangan tepat waktu sesuai kebutuhan. Manfaat Yang Diperoleh 1. Meningkatnya pelayanan publik dalam rangka pemenuhan data/laporan 2. Memudahkan dan pemenuhan data/pemnyampaian laporan 3. Meningkatkan kepercayaan stakeholders yang membutuhkan data/laporan. Hasil Inovasi Efisiensi waktu penyampaian laporan keuangan

Link video belum tersedia

Details

Share this Post