WA Pengaduan

Ringkasan

COVID-19 menjadi suatu bencana sosial yang berdampak kompleks terhadap kehidupan masyarakat di dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat terdampak dan masuk ke dalam zona penyebaran virus tertinggi. Dengan kondisi pandemi ini, bukan hanya sektor kesehatan yang tedampak tetapi juga membuat semua sektor aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lumpuh yang berakibat pada semakin tingginya jumlah pengangguran dan tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia. Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan malaysia, dengan tingkat mobilitas luar negeri yang cukup tinggi sehingga beresiko terjadinya penyebaran virus COVID-19 secara cepat. Dalam hal ini tentu pemerintah daerah harus mampu membuat kebijakan yang tetap memperhatikan aktivitas ekonomi masyarakat dan kesehatan masyarakat pula. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah melaksanakan dan menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat seperti program reguler yang meliputi Bantuan Sosial Program Sembako atau biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran Dana Desa (BLT-DD) dan Bantuan Sosial Beras dari APBD Provinsi Kalimantan Barat. Adapun yang berhak mendapatkan bantuan sosial adalah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah melalui Proses Verifikasi dan Validasi (Verval) data. DTKS merupakan sistem yang dibentuk oleh Pusdatin Kementerian Sosial RI sebagai wadah untuk mengakomodir data PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang salah satunya meliputi Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. hal ini sebagai upaya untuk mendukung program satu data dari Kemendagri dan untuk menghindari bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Kita tahu bahwa saat ini program bantuan sosial masih sering ditemukan beberapa kasus, seperti tidak tepat sasaran, warga yang membutuhkan yang seharusnya mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan bantuan dan berbagai kasus lainnya. Oleh karena itu, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat berupaya untuk mendengar berbagai keluhan masyarakat di saat pandemi ini, yang mana banyak masyarakat terdampak yang kehilangan pekerjaan dan sulit dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Melalui forum pengaduan melalui Whatsapp (WA) yang dikelola oleh admin Pelayanan Publik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala bentuk masalah yang berhubungan dengan bantuan sosial atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas atau petugas Desa dan Kelurahan di Kabupaten/Kota.

Wa pengaduan ini untuk mempermudah KPM atau masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya mengenai bantuan sosial atau permasalahan dalam penerimaan bantuan sosial

Mengetahui permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial secara lebih mendalam.

Link video belum tersedia

Details

Share this Post