E-Samsat

Ringkasan

Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan E-Samsat merupakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan melalui chanel Bank Kalbar (Teller, ATM , dan Mobile Banking) secara online host to host dengan database Pajak Kendaraan Bermotor yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah ProvinsI Kalimantan Barat. Layanan E-Samsat merupakan hasil kolaborasi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang terintegrasi dalam aplikasi Mobile Banking milik Bank Kalbar. Tahapan yang dilalui dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan menggunakan aplikasi mobile banking Bank Kalbar ataupun via ATM Bank Kalbar yaitu dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan dan 5 digit Nomor Rangka Kendaraan Bermotor yang akan diproses pembayarannya. Apabila data yang dimasukkan tidak valid maka transaksi akan gagal karena proses verifikasi data tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan. Setelah Proses pembayaran berhasil dan didapatkan bukti pembayaran keluaran mobile banking Bank Kalbar ataupun Via ATM Bank Kalbar segera ditukarkan dengan SKPD pada Samsat terdekat di Kota/Kabupaten domisili Wajib Pajak. Perubahan budaya wajib pajak pada proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dulunya secara konvensional membawa uang tunai dengan antrian yang panjang menjadi proses pembayaran secara cashless tanpa antrian. Proses pencetakan SKPD pada Samsat juga telah mengalami penyederhanaan proses sehingga Wajib Pajak hanya tinggal membawa STNK, SKPD( Notis Pajak) tahun sebelumnya dan menunjukkan bukti pembayaran (screenshoot mobile banking atau struk ATM) untuk dilakukan proses pengesahan ulang dan pencetakan SKPD bercap lunas oleh Petugas yang ditunjuk pada Samsat 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Hambatan pada proses pembayaran yang gagal merupakan hasil dari tidak validnya data yang diinput oleh petugas penetapan pada pendaftaran tahunan, sehingga dengan penerapan e-Samsat sejalan dengan dukungan validitas data Kendaraan Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Segmentasi E-Samsat berada di perkotaan seperti Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Khusus untuk Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat merupakan segmentasi e-samsat yang dituju, karena jumlah unit layanan yang tersebar masih belum cukup untuk melayani Wajib Pajak yang dimiliki sehingga dengan mengakses layanan e-samsat dapat juga mendukung dalam keterbatasan unit layanan yang belum memadai pada sektor perkotaan. Efisiensi SDM juga mempengaruhi dalam peningkatan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak, baik oleh Bank Kalbar maupun Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.Tujuan Inovasi Daerah Tujuan E-Samsat memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dengan segmentasi nasabah Bank Kalbar (Mobile Banking dan ATM Bank Kalbar) dan non nasabah (Teller) dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan cepat dan mudah.Manfaat Yang Diperoleh Mendukung program pemerintah dalam gerakan Cashless dan peningkatan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah yang saat iniHasil Inovasi Mengubah budaya masyarakat dalam menggunakan layanan e-samsat membutuhkan proses dan waktu yang tidak cepat. Realisasi Penerimaan e-samsat pada tahun 2020 sebanyak 45 segi transaksi dengan nilai sebesar Rp. 25.553.500 (Pokok+Tunggakan+Denda) yang diterima pembayarannya pada masa tahun 2020. Pada Tahun 2021 meningkat signifikan per bulan agustus tahun 2021, penerimaan E-samsat sebanyak 260 segi dengan nilai sebesar Rp. 285.317.200 (Pokok+Tunggakan+Denda)

Link video belum tersedia

Details

Share this Post