Pembinaan dan Advokasi (BINAKASI) Pengadaan Barang/Jasa

Ringkasan

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan adalah unit kerja yang memiliki karakteristik strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga merupakan pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Instrumen yang digunakan untuk mencapai karakteristik tersebut adalah dengan menerapkan model kematangan UKPBJ yang menjadi alat ukur perbaikan yang telah dilakukan sekaligus sebagai panduan bagi UKPBJ dalam upaya perbaikan berikutnya. Tingkat Kematangan UKPBJ merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pengembangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan bebas korupsi, sehingga menjadi agenda dalam rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam rangka mewujudkan UKPBJ Kota Singkawang sebagai CoE (Center of Excellence) peningkatan kematangan UKPBJ jadi suatu keharusan salah satunya melalui peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.

Link video belum tersedia

Details

Share this Post