Klinik Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (KLINIK HATI JASOKA)

Ringkasan

Inisiasi Klinik Hati Jasoka didasarkan pada prognosis bahwa angka kejadian perselisihan hubungan industrial (HI) dan mogok kerja di Kalbar dapat diturunkan dengan meningkatkan ketersediaan sarana HI di perusahaan sehingga terwujud kondisi HI yang harmonis. Kondisi ini turut mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Klinik ini memberikan layanan konsultasi secara tatap muka, by phone dan by aplikasi melalui https://sudahi.nakertrans.kalbarprov.go.id/ bagi pekerja/buruh dan pengusaha. Menu konsultasi mengenai PP/PKB, LKS Bipartit, BPJS ketenagakerjaan, SP/SB, Upah, PHK, Pesangon dan Perjanjian Kerja. Keberadaan Klinik Hati Jasoka berdampak langsung dalam menurunkan angka kejadian perselisihan hubungan industrial dari 256 kasus (2019) menjadi 247 Kasus (2021). Mogok kerja dari 7 Kasus (2019) menjadi 0 Kasus (2021). Adapun dampak tidak langsungnya adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi Kalbar dari -1,82% (2020) menjadi 4,78% (2021), penduduk yang bekerja dari 2.458.296 orang (2020) menjadi 2.482.453 orang (2021) dan TPT stabil di angka 5,8%. Selama pandemi Covid-19, banyak pekerja yang dirumahkan hingga PHK. Hal ini berpotensi terjadinya perselisihan HI dan mogok kerja. Sebagai langkah preventif, Klinik Hati Jasoka mengembangkan layanan konsultasi secara by phone (whatsapp/ call) dan by aplikasi melalui link https://sudahi.nakertrans.kalbarprov.go.id/. Berdasarkan rekapitulasi konsultasi yang masuk klinik maka Disnakertrans dapat menyusun peta kerawanan hubungan industrial sebagai antisipasi pasca pandemi Covid-19.

Lihat Video Inovasi

Details

Share this Post