SAMKELDES (Samsat Keliling Pedesaan)

Ringkasan

Samsat Keliling Pedesaan (Samkeldes) dikembangkan karena wajib pajak yang berada di lokasi yang jauh dengan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mengingat wilayah kerja UPT PPD Pontianak Wilayah I mencakup Wilayah Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Siantan. Masih banyaknya kecamatan-kecamatan yang yang memiliki mobilisasi yang sulit dan akses yang harus melewati jalur sungai sehingga memerlukan jarak tempuh yang jauh maka UPT PPD Pontianak Wilayah I melakukan inovasi Samsat Keliling Pendesaan yang mengerahkan petugas pajak untuk turun langsung menjemput bola ke kecamatan-kecamatan yang berada di sepanjang jalur Sungai Kapuas. Inovasi Samsat Keliling Pedesaan ini berdampak signifikan terutama pada wajib pajak yang berdomisili di kecamatan-kecamatan yang melewati jalur sungai dengan mobilisasi yang tidak memungkinkan ke lokasi pelayanan Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi Samsat Keliling Pedesaan berhasil meningkatkan realisasi pendapatan pajak dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp. 155.540.100,- meningkat sebesar 25,98% dibanding tahun 2021 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp.123.460.800,-. Melalui inovasi Samkel Keliling Pedesaan, menjadikan akses pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau wajib pajak yang berdomisili di kecamatan-kecamatan yang dilewati jalur sungai. Ini menjunjung prinsip pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.

Lihat Video Inovasi

Details

Share this Post