IMOJI REDD+ (Implementasi Model Jurisdiksi di Kubu Raya dalam mewujudkan Kontribusi Sub Nasional untuk REDD+ dan NDC Nasional)

Ringkasan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saat ini sedang mengimplementasikan sebuah project yang berjudul "Implementasi Model Yurisdiksi di Kubu Raya terhadap Kontribusi Sub Nasional untuk REDD+ dan NDC Nasional", Dan disingkat dengan IMOJI REDD+. Project ini dimulai pada Bulan Juli 2021 dengan Kick Off pelaksanaannya dilakukan di Bulan September 2021. IMOJI REDD+ menggabungkan kegiatan di bawah inisiatif dan platform berbasis jurisdiksi untuk dampak yang lebih terintegrasi. Proyek ini akan meningkatkan jurisdiksi dalam mengakses lebih banyak peluang pendanaan dan meningkatkan penerapan praktik bisnis yang berkelanjutan. Proyek ini merupakan contoh pendekatan jurisdiksi di berbagai skala di mana semua bekerja bersama-sama untuk secara kolaboratif mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi lahan gambut dan hutan yang terhubung dengan Poka REDD+ Kalbar. Ada 3 level jurisdiksi yang akan diintervensi yaitu di level provinsi sendiri, level Kabupaten Kubu Raya dan di level tingkat tapak. Melalui inovasi ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mendapatkan pendanaan iklim global dengan total nilai USD 1,426,491. Proyek ini diharapkan juga mampu mendapatkan pendanaan dari sektor swasta sebesar EUR 1,5 – 2 juta untuk kegiatan di tingkat tapak. Melalui proyek ini akan memungkinkan Kalimantan Barat untuk menerapkan model yurisdiksi yang dapat menghasilkan pengurangan emisi GRK sebesar 814.046 tonCO2/tahun dan akan berkontribusi 6,3% dari target provinsi (13,2 mtCO2/tahun). Provinsi Kalimantan Barat serta akan juga akan berkontribusi hingga 4,6% dari total target Penurunan Emisi Nasional. Dan ini sangat sejalan dengan tujuan SGD’s nomor 13 mengenai penanganan perubahan iklim dan dampaknya khususnya untuk mengintegrasikan ukuran-ukuran perubahan iklim ke dalam kebijakan, rencana dan program perencanaan Kalimantan Barat.

Lihat Video Inovasi

Details

Share this Post