LU KEREN (Loket Terpadu Kelompok Rentan)

Ringkasan

Inovasi LU KEREN (Loket Terpadu Kelompok Rentan) dikembangkan untuk meningkatkan jumlah kunjungan kelompok rentan (lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas) di Samsat Pontianak. Selain itu, menciptakan kemandirian dan rasa percaya diri bagi wajib pajak kelompok rentan bahwa mereka dapat melakukan kewajiban pembayaran pajak sendiri tanpa memerlukan pertolongan dari keluarga atau kerabatnya. Tanpa mengistimewakan namun menyetarakan mereka dengan wajib pajak lainnya dalam menerima layanan. Melalui inovasi ini, ditugaskan helper KEREN untuk melakukan pendampingan wajib pajak kelompok rentan sesuai dengan keterbatasan dalam melakukan proses pelayanan, seperti pengecekan fisik kendaraan, pendaftaran dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pontianak agar hak mereka tidak diserobot oleh wajib pajak lainnya. Inovasi ini berdampak positif dalam meningkatkan angka kunjungan, khususnya jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Pontianak. Inovasi LU KEREN berhasil meningkatkan jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan dengan persentase sebesar 279% sesuai dengan data, yakni pada 2020 sejumlah 24 orang, sedangkan pada 2021 meningkat menjadi sejumlah 67 orang.Melalui inovasi LU KEREN menjadikan akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi mudah dilakukan, setara dan berkualitas bagi wajib pajak kelompok rentan sehingga masuk dalam kategori inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Pelayanan yang dilakukan pada Samsat Pontianak tidak hanya proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, melainkan proses perpanjangan STNK, balik nama kendaraan bermotor, pergantian nomor polisi kendaraan, perubahan identitas pemilik dan fiskal antar daerah. Dalam pelaksanaannya masih banyak wajib pajak yang kesulitan dalam melengkapi dokumen persyaratan, lokasi cek fisik kendaraan, ruang pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan tempat Pengambilan Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) terutama wajib pajak kelompok rentan.Masih rendahnya jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan di Samsat Pontianak, maka dikembangkan inovasi LU KEREN (Loket Terpadu Kelompok Rentan) dengan menyediakan loket layanan khusus dan helper KEREN bagi wajib pajak kelompok rentan. Melalui loket khusus ini, wajib pajak kelompok rentan tersebut akan mendapatkan perlakuan afirmatif (affirmative action) yang akan memudahkan mereka dalam melakukan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Ide utama dari inovasi ini adalah agar wajib pajak kelompok rentan memperoleh peluang yang setara dengan wajib pajak lainnya. Memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan kemudahan dalam pelayanan bagi wajib pajak kelompok rentan tanpa mengistimewakan, sehingga menimbulkan rasa percaya diri dan kemandirian meskipun memiliki keterbatasan mereka dapat melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan motor layaknya wajib pajak lainnya. Selama ini Samsat Pontianak telah memenuhi sarana dan prasarana pendukung bagi pemenuhan hak wajib pajak kelompok rentan yang berupa parkiran khusus disabilitas, ramp difabel, tempat duduk kelompok rentan, ruang laktasi bagi ibu menyusui, toilet disabilitas, area tempat bermain anak dan antrian elektronik berdasarkan jenis layanan. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kelompok rentan selain telah tersedia fasilitas pendukung disediakan pula loket khusus berupa loket layanan terpadu dimana loket atau unit layanan lainnya terintegrasi dalam satu loket utuh, sehingga seluruh layanan cukup dilakukan pada satu loket. Disamping itu juga disertakan pendampingan oleh Helper KEREN dalam hal menilai kebutuhan keterbatasan yang dimiliki wajib pajak kelompok rentan.

Tujuan Inovasi

Daerah Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan yang akan melakukan pelayanan di Samsat Pontianak. Hal tersebut dapat dicapai melalui penyediaan loket khusus dan penetapan petugas khusus (Helper KEREN) bagi wajib pajak kelompok rentan dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban pelayanan atas keterbatasan yang mereka miliki.

Manfaat Yang Diperoleh

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kelompok rentan selain telah tersedia fasilitas pendukung disediakan pula loket khusus berupa loket layanan terpadu dimana loket atau unit layanan lainnya terintegrasi dalam satu loket utuh, sehingga seluruh layanan cukup dilakukan pada satu loket. Disamping itu juga disertakan pendampingan oleh Helper KEREN dalam hal menilai kebutuhan keterbatasan yang dimiliki wajib pajak kelompok rentan.

Hasil Inovasi

Inovasi ini berdampak positif dalam meningkatkan angka kunjungan, khususnya jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Pontianak. Inovasi LU KEREN berhasil meningkatkan jumlah kunjungan wajib pajak kelompok rentan dengan persentase sebesar 279% sesuai dengan data, yakni pada 2020 sejumlah 24 orang, sedangkan pada 2021 meningkat menjadi sejumlah 67 orang.

 

Link video belum tersedia

Details

Share this Post